Perkembangan
teknologi komunikasi di era kini sangatlah pesat. Teknologi komunikasi yang
diiringi dengan kehadiran media massa juga telah memberi banyak perubahan dalam
kehidupan bermasyarakat. Saat di mana kita hidup sekarang ini dapat dikatakan sebagai
era digital. Dalam era digital semacam ini dunia berada dalam genggaman kita.
Sekalipun kita hanya berada pada satu tempat dan satu waktu, namun kita dapat memantau
keadaan di seluruh dunia, bahkan kita dihubungkan melalui media sosial dengan semua
orang.
Kita juga tidak dapat membendung arus informasi yang mengalir begitu deras,
tidak hanya melalui media massa, namun juga melalui media sosial. Media sosial saat
ini tidak hanya dipandang sebagai ajang bersosialisasi di dunia maya semata,
namun sudah berkembang menjadi ajang menuangkan ide-ide dalam pribadi seseorang
yang berkaitan dengan banyak aspek serta membagikannya kepada orang lain. Bila kita
mencermati fenomena yang terjadi di media sosial, kita akan dibuat tercengang.
Bagaimana tidak, media sosial sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan
generasi digital saat ini.
Pengaruh
media sosial digunakan untuk mempengaruhi opini-opini publik yang menggunakan
media sosial tersebut. Banyak berita-berita beredar di media sosial. Namun yang
menjadi masalah adalah ketika media sosial disalahgunakan sebagai ajang
propaganda negatif untuk suatu kepentingan tertentu. Perkembangan teknologi komunikasi
ponsel yang makin canggih ini juga diikuti dengan makin mudahnya seseorang mengakses
informasi, baik berita, hiburan, media sosial dan lainnya.
Hal ini tidak terlepas
dari mudahnya mengakses internet melalui ponsel cerdas atau smartphone. Dalam melakukan
aktivitas komunikasi melalui Internet, seseorang memanfaatkan jaringan yang
saling terhubung antara satu perangkat dengan perangkat lainnya. Internet yang
saat ini dengan mudahnya diakses melalui ponsel cerdas atau smartphone sering
kali membuat seseorang menjadi ketagihan sehingga tidak mengenal waktu untuk mengaksesnya.
Hal-hal yang tidak menyenangkan dari kemudahan mengakses Internet ini yang
menjadikan literasi media menjadi suatu hal yang penting. Karena mau tidak mau,
pengakses berita yang harus diedukasi untuk dapat memanfaatkan internet
denganbaik.
Literasi
media dapat dikatakan sebagai suatu proses mengakses, menganalisis secara kritis
pesan media, dan menciptakan pesan menggunakan alat media (Hobbs, 1996). Rubin
(1998) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan literasi media adalah pemahaman sumber,
teknologi komunikasi, kode yang digunakan, pesan yang dihasilkan, seleksi,
interpretasi, dan dampak dari pesan tersebut. Maka dapat dikatakan bahwa adanya
Internet atau media baru ini membuat pola komunikasi manusia berubah. Seseorang
tidak hanya berada di posisi sebagai konsumen media tetapi juga dapat menjadi sebagai
produsennya.
Adanya
asumsi bahwa Internet saat ini dapat dengan mudah diakses melalui ponsel pintar
atau smartphone pada dasarnya adalah media yang netral, maka manusia sebagai pengguna
yang dapat menentukan tujuan media tersebut digunakan dan manfaat yang dapat diambil.
Berdasarkan asumsi tersebut, maka pendidikan media dan pemahaman akan penggunaannya
menjadi suatu hal yang penting bagi semua orang. Terutama, dalam penelitian ini
adalah para mahasiswa yang kerap menggunakan Internet untuk mencari beragam informasi
untuk menunjang pendidikannya. Pemahaman dan penggunaan media ini disebut literasi
media Internet.
Kemampuan
literasi media, khususnya media internet, wajib dimiliki para mahasiswa jika tidak
ingin tertinggal dan menjadi asing di antara lingkungan yang sudah diterpa arus
informasi digital. Diharapkan, literasi media para mahasiswa akan penggunaan
media Internet dapat mengurangi efek buruk dari penggunaan media tersebut dan
juga informasi yang tidak dapat dipungkiri merembet pada hal negatif seperti:
konsumerisme, budaya kekerasan, budaya ngintip pribadi orang, bahkan kematangan
seksual lebih cepat terjadi pada usia anak-anak (Rahmi, 2013). Oleh karena itu setiap
orang diharapkan dapat dengan bijak menggunakan media Internet untuk menambah
dan memperluas wawasannya, bukan sekadar media hiburan untuk mengakses online
game dan hal lainnya.
Menurut
Bundy (2002) dalam Setyowati (2012), literasi informasi diutarakan pertama kali
oleh Zurkowsky pada 1974. Zurkowsky menyatakan tentang perlunya kemampuan seseorang
dalam menggunakan alat-alat bantu pencarian informasi dan sumber-sumber informasi
primer untuk memecahkan masalah. Berikut beberapa definisi literasi informasi:
“Information literacy is a set of abilities requiring individuals to recognize
when information is needed and have the ability to locate, wvaluate, and use
effectively the needed information” (American Library Association, 1989).
Menurut
Bruce (2003), literasi informasi adalah: 1) the use of information
technology, 2) the use of information sources, 3) executing a process, 4)
controlling information for retrieval, 5) gaining knowledge, 6) extending
knowledge, and 7) gaining wisdom.Sementara Webber (2010) menyatakan bahwa”literacy
is the adoption of appropriate information behaviorto identify through whatever
channel or medium, information fitted to information needs, leading to wise and
ethical use of information in society”.
Berdasarkan
definisi-definisi dari literasi informasi yang telah diungkapkan sebelumnya,
maka dapat diambil suatu pengertian bahwa literasi informasi adalah seperangkat
keterampilan untuk mengetahui kapan informasi dibutuhkan, mampu menemukan informasi,
mengevaluasi informasi dan menggunakan informasi yang telah ditemukan
(Setyowati, 2012:234).
a. Bothma et.al (2009) dalam Setyowati
(2012) menyimpulkan bahwa makna dari literasi informasi atau melek informasi adalah
sebagai berikut: Dibutuhkan keterampilan dan kemampuan spesifik untuk menguasai
literasi informasi. Seorang yang melek informasi harus dapat memperlihatkan kemampuan
dalam beberapa aspek yang berkaitan dengan perilaku literasi informasi,
misalnya dalam mencari dan dalam mengevaluasi informasi.
a. Kesadaran seseorang bahwa ia membutuhkan
informasi merupakan hal pertama yang melandasi keseluruhan perilaku literasi informasi.
Kebutuhan informasi ini tidak terbatas untuk kepentingan akademis semata, namun
untuk semua hal yang berkaitan dengan pembuatan keputusan ataupun dalam penyelesaian
tugas, baik tugas akademik sebagai pelajar, tugas sebagai peneliti maupun kewajiban
lain dalam pekerjaan.
b. Melek informasi juga berarti bahwa
seseorang harus mampu menemukan informsi yang dibutuhkan. Ini merupakan proses
yang membutuhkan tidak saja pengetahuan akan keberadaan sumber-sumber informasi,
namun juga kecerdasan dalam menggunakan strategi pencarian informasi yang
sistematis.
c. Melek informasi juga berarti bahwa
seseorang mampu bersifat selektif terhadap semua sumber informasi. Hal ini karena
tidak semua sumber informasi berguna atau sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian
diperlukan keahlian untuk mengevaluasi sumber informasi dengan cermat, dan
hanya menggunakan sumber-sumber yang relevan. Tidak hanya itu saja, ia juga
menyadari hal-hal yang berkaitan dengan aspek hukum dalam pemanfaatan informasi,
sehingga ia bisa menggunakan informasi secara bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
d. Melek informasi juga berati bahwa
seseorang dapat dengan tepat dan jelas menetapkan bagaimana ia akan memanfaatkan
informasi untuk menyelesaikan tugasnya.
0 Response to "BIJAK DAN CERDAS DALAM MEMANFAATKAN MEDIA SOSIAL DI TENGAH ERA LITERASI DAN INFORMASI"
Posting Komentar